Sukabumi Transmetro.id – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Junajah Jajah Nurdiansyah, merasa berbangga hati, dimana penantian cukup panjang dari ribuan tenaga honorer akhirnya kini mendapat status jelas sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Hal tersebut disampaikannya usai terlaksana pelantikan terhadap 8.164 tenaga honorer yang dirangkaikan pada Hari Korpri dan Hari Guru Nasional, di Lapang Cangehgar, Palabuhanratu, Kamis (04/12/2025).
Bagi banyak dari mereka, momen ini bukan sekadar seremoni—melainkan akhir dari penantian yang berlangsung 30 hingga 45 tahun. Para tenaga pendidik yang selama ini tetap bekerja meski tanpa status jelas, kini resmi diakui sebagai aparatur pemerintah daerah.
Junajah mengatakan, pelantikan massal ini sebagai kemenangan bagi para honorer yang telah bertahan dalam keterbatasan.
“ Ini kepastian yang mereka tunggu puluhan tahun. Banyak yang mengabdi hingga empat dekade. Hari ini akhirnya mereka mendapat pengakuan negara,” ungkapnya.
Namun di balik sukacita, masih ada honorer yang belum terakomodasi dalam formasi CPNS maupun PPPK. Junajah memastikan pemerintah daerah tidak menutup mata.
“ Bagi yang belum lolos, ada tahapan berikutnya. Ini akan dibahas bersama Bupati. Hari ini fokus menyelesaikan mereka yang sudah masuk gelombang pertama,” jelasnya, sebagaimana dikutip dari Sukabumisatu.
Pelantikan PPPK gelombang ini sekaligus menandai komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki kesejahteraan tenaga honorer dan memperkuat pelayanan publik di Kabupaten Sukabumi.*







