Artis R dan P Diduga Terlibat Pencucian Uang Rafael Alun, Disebut Orang Kaya Baru, Tinggal di Jakarta

Artis R & P Diduga Terlibat Pencucian Uang Rafael Alun, Disebut Orang Kaya Baru, Tinggal di Jakarta

Jakarta, transmetro.id, Kamis, 30 Maret 2023, sumber. : tribunbanten.com

TRANSMETRO.ID,-Dua artis berinisial R dan P ikut terseret kasus korupsi mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.

Temuan tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus.

Iskandar Sitorus mengungkap R dan P diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Menurut Iskandar Sitorus, ciri-ciri artis insial R ialah orang kaya baru (OKB).

Artis R berjenis kelamin pria dan bertempat tinggal di Jakarta.

Namun demikian, Iskandar tidak mau memberikan informasi lebih lanjut siapakah artis R.

“Beberapa aset dari Rafael yang terperiksa itu, ternyata Rafael terakses dengan orang kaya baru yang mengendalikan bisnis,” kata Iskandar, dikutip tribunbanten.com yang dari YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu (29/3/2023).

Baca Juga  Pria Sukabumi Ngamuk: Merusak Masjid hingga Lempar Al-Qur'an

“Modal dasarnya saja Rp170-an miliar, lalu bisnis ini angkanya triliun.”

“Inisialnya orang kaya baru ini adalah R,” sambungnya.

Tak hanya itu, Iskandar Sitorus mengatakan bahwa Rafael Alun memiliki koneksi ke para pebisnis besar yang modalnya diduga dari TPPU untuk bisnis properti.

“Rafael ternyata terkoneksi dengan bisnis besar lainnya, yakni produksi bahan bangunan, yang terkait properti, itu terkait dengan besan Rafael,” terang Iskandar Sitorus.

Keterlibatan Artis P di Kasus Pencucian Uang Terdapat dugaan keterlibatan artis wanita inisial P terkait kasus pencucian uang sebesar Rp 4,4 triliun.

Dugaan itu disampaikan oleh Sekertaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus

Pihaknya membeberkan ada satu perusahaan milik pemerintah provinsi yang mengalirkan dana komisi untuk gubernur periode 2018-2022.

Baca Juga  Pemkab Sukabumi Bebaskan Sanksi Administratif Denda Retribusi untuk HJKS ke-153 dan Harhubnas ke-52

Dugaan praktik pencucian uang itu selain melibatkan petinggi daerah juga menyeret nama artis Tanah Air.

Iskandar menyebut sejumlah uang tersebut kemudian dijadikan dalam bentuk bisnis.

“Ada satu perusahaan yang sahamnya seratus persen milik pemerintah provinsi dan bank daerah yang ada di Indonesia, mengalirkan dana yang bernama biaya komisi.”

“Pembayaran komisi ini diterima, menurut catatan di perusahaan tersebut diperuntukkannya untuk para Gubernur pada periode 2018- 2022,” jelas Iskandar, dikutip dari YouTube Cumi-cumi.com, Selasa (21/3/2023).

Disebutkan bisnis tersebut ternyata dimulai dari 2018 hingga 2022 dan menggaet sejumlah publik figur.

Dalam hal ini untuk mempromosikan produk melalui media sosial atau endorse.

“Bisnis tersebut tumbuh dari tahun 2018 hingga 2022, dengan menggaet para selebritis untuk meng-endorse produk-produk mereka,” tuturnya.

Baca Juga  5 Tips Yang Bisa Bikin Awet Muda, : Boleh Juga Nie.

Editor/Frans Hp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *