Breaking News : Kadinsos Kabupaten Sukabumi Ditahan Kejaksaan

Breaking News : Kadinsos Kabupaten Sukabumi Ditahan Kejaksaan

Kamis, transmetro.id, Kamis, 09 Februari 2023. Laporan, Linda H 

SUKABUMI,-Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Sukabumi, Harun Al Rasyid dikabarkan ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Kamis (09/02/2023). Penahan tersebut diduga terkait Kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) dugaan Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi.

Berdasarkan pantauan, mantan Kadinkes Kabupaten Sukabumi sudah menggunakan baju orange yang bertuliskan tahanan Pidana Khusus (Pidsus) Kajari Kabupaten Sukabumi.

Sebelumnya diketahui, Kejaksaan Negeri (Kajari), Siju melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Tigor Sirait menyatakan bahwa perkara kasus dugaan SPK fiktif ini masih dalam proses penyidikan, dan dalam proses penyidikan saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan sejumlah saksi.

Baca Juga  Launching Cafe Hal Kita Sukabumi, Wabup -terobosan Usaha Inspirasi Pengembangan Umkm

Kejari telah melakukan penggeledahan terhadap barang bukti berupa sejumlah dokumen penting pada Kantor Dinas Kesehatan, Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Sukabumi serta Kantor Cabang Bank BJB Palabuhanratu pada Desember 2022 lalu.

Setelah sebelumnya, Kejaksaan berhati-hati untuk menetapkan tersangka, kini kasus dugaan SPK Bodong tersebut sudah mulai menemui titi terang sejalan dengan adanya orang yang ditahan oleh Kejaksaan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak seperti yang dilansir radarsukabumi.com masih menunggu pernyataan resmi dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi atas penahanan mantan Kadinkes Kabupaten Sukabumi tersebut.(RS)

Editor, Frans Hp

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *