Cegah Kekerasan Terhadap Anak, Ini Komitmen Kapolres Sukabumi Bersama Stackholder

Sukabumi | Transmetro.id – Kepolisian Resort (Polres) Sukabumi melakukan diskusi dan coffe morning bersama pemerintah daerah dan seluruh stakeholder.

Hal tersebut dilakukan guna membahas soal penanggulangan kenakalan anak hingga penanganan terhadap anak yang  berhadapan dengan hukum di Loby Mapolres Sukabumi, Palabuhanratu, Jawa Barat, pada Jumat (10/03/2023).

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede yang didampingi Kasat Reskrimnya AKP Dian Pornomo serta Kanit PPA Satuan Reskrim Polres Sukabumi Iptu Bayu Sunarti, memaparkan kepada para peserta diskusi terkait penanganan perkara kekerasan terhadap anak yang terjadi di dua wilayah yaitu di Polsek Palabuhanratu dan Polsek Bojong genteng.

Tidak hanya itu, sambungnya, pihak Polres Sukabumi bersama Polsek jajarannya juga melakukan upaya pencegahan terjadinya kejahatan dan kekerasan yang dilakukan oleh anak melalui program Polisi Goes To School.

Baca Juga  Wabup Sukabumi Ajak Semua Pihak Aktif Berkontribusi dalam Sinergi Penanganan Stunting

“Kami melakukan coffee morning dan koordinasi. Intinya rapat ini membahas bagaimana semua mencoba, merancang dan mencari apa langkah yang perlu dilakukan ke depan, terkait dengan anak berhadapan dengan hukum, apakah sebagai korban atau pelaku,” ujar AKBP Maruly Pardede Kapolres Sukabumi kepada awak media.

Diakuinya, saat ini telah hal itu terjadinya kekerasan yang menimbulkan korban jiwa. Karenanya, seluruh stakeholder melakukan diskusi sekaligus berkomitmen agar tercipta solusi nyata dan lebih optimal.

“Ada banyak hasil atau notulen diskusi yang bisa kami carikan solusinya serta beberapa langkah yang akan kami lakukan bersama yang sebelumnya sudah ada, tapi belum optimal,” jelas Aa Dede sapaan akrabnya ini.

Baca Juga  Rapat Paripurna DPRD Agenda Milangkala Kabupaten Sukabumi Ke 154 Tahun

Disini, kata Aa Dede, komitmen semua akan lebih berkolaborasi sehingga tugas dan wewenang dari masing-masing stakeholder bisa lebih optimal, lebih berguna dalam rangka mencari solusi terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.

Solusi itu juga tidak hanya dalam penanganan setelah kejadian, tetapi pendekatan terhadap pencegahan.

“Harapannya, apa yang katanya Kabupaten Sukabumi itu adalah kabupaten yang layak anak, memang benar benar secara nyata tertuju. Tapi bukan hanya Kabupaten Sukabumi, ada juga desa layak anak di tiap desa, termasuk juga sekolah layak anak,” terangnya.

Ia berharap, tujuan tersebut bisa terealisasikan sesegera mungkin, sehingga tercapai secara nyata kabupaten layak anak.

“Inilah tujuan kami semuanya, mudah – mudahan itu segera bisa terealisasi dan tercapai secara riil yang namanya Kabupaten layak anak,” ungkap Aa Dede.

Baca Juga  Pekan Kebudayaan Daerah Jawa Barat 2024 Resmi Dibuka di Kota Sukabumi

Dalam kesempatan itu, Kapolres dan seluruh peserta yang hadir menanda tangani surat pernyataan bersama terkait komitmen untuk sama – sama bertanggungjawab dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak, baik menjadi pelaku atau menjadi korban.

Kemudian, dilanjutkan dengan ikrar bersama komitmen stop kekerasan terhadap anak.

Pada kegiatan diskusi tersebut diikuti oleh sejumlah instansi terkait yaitu Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A), Dinas Sosial (Dinsos), Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Balai Pemasyarakatan (Bapas), Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID), Tenaga Ahli Phisikologi, perwakilan Kepala Sekolah beserta unsur lainnya.

Laporan : Linda Herlina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *