DPRD Sukabumi, Anang Janur Gelar Reses Ketiga di Desa Purwasedar, Aspirasi Warga Perlu di Perjuangkan.

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Anang Janur, (Foto: dok dprd)

Sukabumi Transmetro.id – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Anang Janur, menggelar Reses ke tiga, tahun 2025, di ruang Aula Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap Sukabumi, pada Senin (15-09-2025).

Suasana reses penuh khidmat itu dihadiri oleh, LPM Desa Purwasedar, kader Posyandu, Kepala Desa Purwasedar Defi Susandi, tokoh masyarakat, Karang Taruna, berikut kader PDI Perjuangan.

Pada kesempatan itu juga, sejumlah aspirasi turut disampaikan seperti, perbaikan irigasi pertanian Leuwi Budah yang sudah hampir satu tahun mengalami kerusakan tanpa penanganan, sarana olahraga berupa podium lapang sepakbola, serta persoalan sampah karena belum adanya tempat pembuangan sampah di wilayah tersebut.

Aspirasi yang disampaikan itu, Anang dengan tegas menjawab bahwa ini akan menjadi catatan penting untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga  Anggota DPRD Sukabumi, Minta Kasus Pemerkosaan Anak dibawah Umur, Wajib di tindak Tegas.

“ Semua masukan akan kami catat sebagai bahan perencanaan. Kami juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak PBB agar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ucapnya. (15/9/2025).

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Anang Janur, melaksanakan reses ketiga tahun 2025 di aula kantor Desa Purwasedar (Sumber: dok dprd)

Sementara itu, Kepala Desa Purwasedar, Defi Susandi, mengapresiasi kegiatan reses yang dilaksanakan di desanya. Menurutnya, reses menjadi sarana silaturahmi sekaligus penyampaian aspirasi langsung kepada wakil rakyat.

“ Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Dewan yang telah melakukan reses di Desa Purwasedar. Ini sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat. Juga terima kasih atas responnya, sehingga tahun ini akan direalisasikan pembangunan empat unit Rutilahu dan pengaspalan jalan lingkungan di Desa Purwasedar,” ungkap Defi.

Reses menjadi salah satu agenda penting anggota DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan, untuk kemudian diperjuangkan dalam perencanaan pembangunan daerah.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *