Sukabumi Transmetro.id – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana, soroti kasus dugaan penggelapan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Kadaleman, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi.
Andri diketahui mendapat kabar itu, setelah sebelumnya ratusan warga menggelar aksi damai menuntut transparansi dan perbaikan infrastruktur pada Senin (08-09-2025).
Andri berasumsi, bahwa tindakan ini jelas membuat masyarakat sakit hati. Dibalik itu kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Desa akan berkurang, bahkan dampaknya jadi perhatian serius di tingkat legislatif.
” Apa yang terjadi ini sangat memalukan, ditambah sempat viral juga di media sosial yang memicu keresahan publik. Dari hasil kroscek, ada indikasi uang PBB yang sudah ditarik dari warga ternyata belum disetorkan. Ini sudah menjadi atensi khusus kami di Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi,” tegas Andri, Minggu (14/9/2025).
Politisi Partai Persatuan Pembangunan itu juga mengungkapkan bahwa persoalan serupa terjadi di beberapa desa lain. Salah satunya di Desa Sumberjaya, Kecamatan Tegalbuleud, di mana hingga pertengahan September, setoran PBB ke kas daerah baru mencapai 2 persen.
“ Ini sangat ironis. Karena itu, pengawasan harus dimaksimalkan. Saat reses minggu depan, kami sudah agendakan untuk menindaklanjuti persoalan ini, termasuk memanggil pihak-pihak terkait,” ujarnya, dikutip Radarsukabumi.
Ketika ditanya apakah masalah ini berkaitan dengan sistem di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Andri menilai akar persoalan terletak pada lemahnya penegakan aturan.
“ Sebenarnya Bapenda sudah punya satgas khusus untuk PBB. Tapi ini sudah seperti penyakit akut. Banyak anggota DPRD yang mantan kepala desa, mereka tahu betul permasalahan ini,” ungkapnya.
Andri juga menyoroti lemahnya sanksi terhadap pelanggaran, yang selama ini hanya berupa teguran atau surat pernyataan. Ia mendorong agar Pemkab Sukabumi segera mengambil langkah tegas.
“ Kami sudah sampaikan kepada Sekda agar segera menindaklanjuti. Ini harus jadi perhatian khusus pemerintah daerah. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan,” katanya.
Menutup pernyataannya, Andri berharap kasus ini menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan. “Kami ingin pengelolaan keuangan desa lebih transparan dan akuntabel,” tandasnya.*







