Ketua DPRD Kab. Sukabumi, Soroti Izin Wahana Water Spot Buntut Dari Tewasnya WNA Arab Saudi.

Ketua DPRD Kab. Sukabumi, Soroti Izin Wahana Water Spot Buntut Dari Tewasnya WNA Arab Saudi. (Foto: Johnnydeppreads.com).

Sukabumi Transmetro.id – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, soroti kasus insiden kecelakaan yang  menewaskan Warga Negara Asing (WNA) asal Arab Saudi di pantai Buffalo saat asik bermain wahana Jetski.

Kasus yang masih dalam tahap penyelidikan pihak Kepolisian ini, Budi meminta evaluasi total bagi tata kelola wisata air di Sukabumi.

Budi menilai, legalitas atau perizinan dalam usaha pariwisata berisiko tinggi seperti water sport bukanlah sekadar formalitas administrasi, melainkan jaminan atas standar keselamatan.

” Seharusnya pengelola wisata jetski mendapatkan izin pengelolaan wisata terlebih dahulu. Agar operasionalnya sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Izin merupakan pintu masuk, di dalamnya ada verifikasi kelayakan dan keselamatan,” tegas Budi Azhar.

Baca Juga  Melalui Bimtek, Wali Kota Sukabumi, Paparkan Penglolaan P2RW di Kecamatan Lembursitu.

Mengutip detikjabar, pada Sabtu (10/01/26). Politisi Partai Golkar ini menilai bahwa ketika pengelola abai terhadap perizinan, pengawasan terhadap SOP keselamatan di lapangan dipastikan menjadi lemah. Padahal, taruhannya adalah nyawa wisatawan dan citra pariwisata daerah.

“Kalau izinnya saja tidak ditempuh, bagaimana kita bisa menjamin SOP keselamatan dan keamanannya benar? Ini menyangkut nyawa orang. Jangan sampai kita lalai, lalu kejadian fatal seperti ini merusak citra pariwisata Sukabumi di tingkat internasional,” lanjutnya.

Budi mendesak pemerintah daerah dan aparat terkait untuk tidak ragu menertibkan wahana wisata yang beroperasi tanpa izin lengkap.

Ia meminta insiden ini menjadi momentum pembenahan agar setiap destinasi wisata di Kabupaten Sukabumi benar-benar aman dan nyaman dikunjungi.

Baca Juga  Semangat Peringati Maulid, Kapolres Berharap Pilkada Sukabumi Sukses

“Aturan ini dibuat demi keselamatan bersama. Pengelola wajib taat asas, dan pemerintah wajib tegas menegakkan regulasi,” pungkas Budi.

Sementara itu, AKP Dadi Kasat Polairud Polres Sukabumi mengatakan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

” Kasus ini masih dalam penyelidikan. Kami masih akan meminta keterangan dari dinas-dinas terkait, yang kemudian akan dilanjutkan ke gelar perkara. Gelar perkara inilah yang akan menentukan peningkatan status menjadi penyidikan atau tidak,” jelasnya.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *