Kolaborasi Menuju Kota Dunia: Rakornas IKN Bahas Peran Daerah
Sukabumi,transmetro.id, Kamis, 14 Maret 2024
NASIONAL,- Otorita IKN menyelenggarakan Rakornas bertajuk “Kolaborasi Pemerintah Daerah dan IKN dalam Mewujudkan Kota Dunia untuk Semua” pada Kamis, 14 Maret 2024 di Grand Ballroom Kempinski.
Rakornasn dihadiri seluruh kepala daerah, termasuk Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji. Di dalam Rakornas ini dibahas peran penting daerah dalam mewujudkan IKN.
Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono, menekankan visi bersama membangun masa depan Indonesia dan pentingnya kolaborasi antar lembaga.
Ia menggambarkan tugas berat membangun IKN sebagai langkah transformasi menuju peradaban baru, dengan pembangunan inklusif yang melibatkan seluruh daerah.
“Visi IKN adalah menjadi katalis perekonomian, simbol identitas bangsa, dan pusat ekonomi baru, membangun Indonesia sentris menuju Indonesia emas 2045. IKN diharapkan menjadi bukti kontribusi aktif, contoh penerapan kota cerdas, dan model bagi kota lain di dunia,” ujar Bambang.
Pembangunan IKN dirancang untuk ramah lingkungan, dengan 85% kawasan IKN menjadi hutan kota, mencapai net zero (kota tanpa emisi), dan menjaga keanekaragaman hayati.
IKN juga dirancang sebagai kota ramah anak dan perempuan, serta menyebarkan pembangunan dan diversifikasi ekonomi.
Rakornas membahas peran sentral IKN dalam membangun peradaban baru, gagasan Bung Karno untuk memindahkan Ibu Kota ke Palangkaraya, dan skenario setiap presiden untuk memindahkan ibukota negara.
Prinsip pembangunan IKN ditekankan, yaitu aman, terjangkau, dan tidak mengesampingkan konsep Bhinneka Tunggal Ika.
Keistimewaan IKN dibahas, yaitu mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya. Masa kepemimpinan Otorita IKN 5 tahun tanpa pemilihan melalui pemilu, dengan kewenangan khusus mencakup semua urusan pemerintah kecuali yang absolut. Otorita IKN dapat membangun kerja sama dengan pemerintah lainnya.
Progres pembangunan IKN tahap awal meliputi pembangunan infrastruktur dasar atau ekosistem 2024, seperti istana presiden, gedung kementerian, plaza, perumahan ASN, konektivitas regional, air baku, air minum dan sanitas, serta pengolahan sampah terpadu.
Luas IKN 252.000 Ha, terbagi menjadi tiga kawasan: ibukota, pengembangan, dan penyangga. 84% area IKN merupakan areal hijau.
Rakornas menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam membangun IKN dan membuka peluang bagi daerah untuk berkontribusi dalam mewujudkan kota dunia yang ramah lingkungan dan berkelanjutan (ADV).