Bogor Transmetro.id – Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur seakan tiada habisnya. Bahkan, kali ini kasus tersebut menyasar pada oknum guru honorer SDN Gadog 1, Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, kabupaten Bogor, yang telah melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya sendiri.
Diketahui, korban di iming-imingi uang sebesar Rp. 2000 oleh pelaku. Setelah itu, pelaku menarik tangan si korban dan langsung mengarahkan tangannya untuk memegang organ vital siswi tersebut.
Merasa perbuatan yang dilakukannya itu tidak pantas, membuat si korban menangis. Dan ketika si korban itu sampai dirumah, dirinya langsung menceritakan semua kejadian yang dialaminya itu kepada orang tuanya.
Tak perlu menunggu waktu lama, pihak keluarga korban langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak sekolah.
Saat di konfirmasi, Dudu, Kepala SDN Gadog 1, mengatakan bahwa dirinya sudah melakukan mediasi dengan keluarga korban, dan pengurus lingkungan, pada Minggu (14-09-2025).
Selain itu, Dudu juga mengirimkan photo selembar surat kepada awak media, yang menyatakan bahwa dirinya telah memberhentikan oknum guru honorer itu, mengingat dirinya sebagai pemimpin yang harus tegas pada bawahannya.
” Saya harus melindungi anak didik saya dengan baik, maka dari itu sangat pantas untuk memberhentikan guru tersebut agar tidak ada lagi kejadian yang serupa,” ucapnya.
Setelah melewati beberapa tahapan mediasi, berikut ucapan permintaan maaf dari pelaku, Dudu menyatakan bahwa permasalahan ini di anggap selesai.
” Beberapa mediasi sudah kami lakukan, dan kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, jadi kami anggap masalah ini dinyatakan selesai,” jelasnya.
Sementara itu Yudi, salah seorang tokoh masyarakat Desa Sukajaya, sangat menyayangkan kejadian seperti ini, harus terjadi di lingkungan pendidikan, apalagi korban nya adalah seorang siswi SD. Dimana seharusnya pihak sekolah khusus nya kepala sekolah sudah terlebih dahulu mengantisipasi nya.
” Sepengetahuan saya oknum tenaga honorer tersebut masih keluarga dari kepala sekolah, artinya kepala sekolah sangat mengetahui bagaimana sifat dari oknum tenaga honorer tersebut. Sehingga dapat diantisipasi sebelum kejadian ini terjadi,” kata Yudi.
Masih dikatakan Yudi, dengan kejadian ini pihak sekolah khusus nya kepala sekolah harus bertanggung jawab terhadap psikologi dan mental serta sikis anak yang sudah di perlakukan seperti itu. Saya juga berharap agar pemerintah dinas pendidikan turun langsung dan dapat menelusuri kejadian yang sebenarnya agar tidak terjadi lagi hal serupa yang dapat mencederai dunia pendidikan khususnya di kabupaten Bogor.*
Laporan:Baron







