M. Ali Nurdin, S.H., M.H., M.Kn., CRA., CLi., Jabat Ketua PAKSI
Bandung,transmetro.id, Minggu, 18 Juni 2023, Laporan Yy/ww.
NASIONAL, Para Advokat yang bersuku Sunda resmi mendeklarasikan Wadahnya para Advokat yang diberi nama Paguyuban Advokat Sunda Indonesia Atau disingkat PAKSI yang di selenggarakan di Hotel Homan Bandung Jawa barat hari ini Jum’at (16/06/2023).
Kegiatan yang bersejarah ini, dihadiri lebih kurang sebanyak 350 Orang Advokat, sehingga membuat suasana semakin antusias diacara tersebut.
Disela kesibukannya, Ketua Umum PAKSI Mohamad Ali Nurdin, S.H., M.H., M.Kn., CRA., CLi., Mengucapkan Rasa syukur kepada Alloh SWT dan Alhamdulillah pada hari ini Paguyuban advokat Sunda Indonesia secara resmi di deklarasikan oleh tim 9, tegasnya.
“Berkat kepercayaan sesepuh dan advokat semua akhirnya saya di berikan mandat untuk memimpin PAKSI hingga 5 tahun kedepan.
Mudah-mudahan PAKSI ini bisa menjadi sebuah wadah untuk teman- teman advokat yang merasa dirinya sebagai orang Sunda,” ujarnya.
“PAKSI Ini adalah milik kita bersama yang harus kita jaga, rawat dan kembangkan. Sehingga keberadaan PAKSI ke depan bisa memberi warna di dunia Hukum Indonesia,” imbuhnya
Yayat Wowor SH salah seorang peserta yang menghadiri deklarasi mengatakan pertama Tama mengucapkan selamat kepada Kang Ali Nurdin yang telah menjadi Ketua PAKSI Semoga ditangan kang Ali para advokat khususnya orang Sunda semakin solid dan kua.
Orang Sunda merupakan bagian dari warga Jawa Barat. Dengan adanya pendeklarasian Paguyuban advokat Sunda Indonesia (PAKSI) ini tentunya saya merasa bangga, insya Allah selama 5 (lima) tahun kedepan akan di pimpin oleh Sdr. Ali Nurdin,”
tentunya tidak ada yang salah bila kita membentuk sebuah persatuan, kesatuan dan persaudaraan dengan latar belakang profesi, suku atau budaya dengan tujuan yang positif yaitu memberikan kontribusi untuk bangsa dan negara,” katanya.
Yayat wowor berharap PAKSI bisa menjadi salah satu wadah dan jalan untuk menegakkan keadilan di negara Indonesia. semoga bisa terwujud dan PAKSI terus eksis di tatar Sunda hingga se Indonesia,” tutupnya.
Rian dan Ade juga peserta Deklarasi menambahkan, “PAKSI berisi para intelektual yang terdiri dari para advokat, masyarakat dan politik. Paksi tidak membutuhkan massa yang besar, karena secara hukum PAKSI memiliki berbagai pengetahuan, baik ekonomi, hukum, birokrasi dan ketatanegaraan terutama tentang politik jadi dengan adanya PAKSI semoga bisa menjadi sosial kontrol para elit Intelektual,”
Red/Frans Hp