Siap Menjadi Kabupaten Baru di Jawa Barat, Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara Gabungkan 21 Kecamatan (YouTube Mahasiswa Geografi)
Jabar. transmetro.id Minggu, 12 Mei 2024 sumber : ayobandung.com | 10:13 WIB
NASIONAL,- Wacana mengenai terbentuknya kabupaten baru di Jawa Barat terus beredar dan hangat diperbincangkan di kalangan masyarakat.
Provinsi Jawa Barat sendiri telah mengajukan usulan mengenai pemekaran wilayahnya sejak era kepemimpinan Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat.
Adapun rencana pemekaran wilayah di Jawa Barat ini dilakukan dikarenakan masih banyak wilayah tertinggal di Jawa Barat yang perlu diperhatikan.
Diketahui sejak tahun 2020 hingga 2022, telah ada delapan usulan pemekaran wilayah di Jawa Barat. Adanya usulan ini merupakan peningkatan jumlah wilayah daerah otonom baru (DOB) yang semula 27 kabupaten dan kota menjadi sekitar 40 DOB.
Dari delapan kabupaten yang diusulkan oleh Pemprov Jabar terkait pemekaran wilayah salah satunya adalah Kabupaten Sukabumi Utara.
Adanya pemekaran wilayah Kabupaten Sukabumi Utara pun bukan hal yang baru, bahkan pengusulan pemekaran Kabupaten ini pun telah lama beredar bahkan kecamatan-kecamatan yang akan tergabung dalam Kabupaten baru ini pun telah ada.
Kabupaten Sukabumi sendiri tengah mempersiapkan langkah besar untuk membentuk dua kabupaten daerah otonom baru.
Memiliki luas wilayah mencapai 4.14 ribu kilometer persegi dan terdiri dari 47 kecamatan, Kabupaten Sukabumi telah memenuhi kriteria yang diperlukan untuk membentuk daerah otonom baru.
Akan tetapi moratorium menjadi salah satu kendala yang menyebabkan belum terlaksananya Daerah Otonomi BAru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara.
Diketahui sejak 2014, pemerintah pusat telah moratorium pemekaran DOB. Sehingga hal tersebut masih menjadi kendala.
Apabila terealisasikan, pembentukan Sukabumi Utara telah mendapat dukungan dari 21 kecamatan yang akan siap bergabung membentuk kabupaten baru.
Adapun 21 kecamatan yang rencananya akan tergabung yaitu Kecamatan Bojong Genteng, Caringin, Ciambar, Cibadak, Cicantayan, Cicurug, Cidahu, Cireunghas, Cisaat, dan Gegerbitung.
Selanjutnya Gunungguruh, Kabandungan, Kadudampit, Kalapanunggal, Kebonpedes, Nagrak, Parakansalak, Parungkuda, Sukabumi, Sukalarang dan Sukaraja.
Dan direncanakan pula Kabupaten Sukabumi Utara akan memiliki Ibukota yang berada di Kecamatan Cibadak. dikutif ayobandung.com
Cibadak diproyeksikan akan menjadi pusat pemerintahan serta pusat aktivitas ekonomi yang baru (AB.).***
Editor Frans’ Hp.