Jakarta Transmetro.id – Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makariem kembali di panggil Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019–2022, pada Kamis (04-09-2025).
Menurut keterangan dari Tim hukum Nadiem, Ricky Saragih, ia memastikan kliennya hadir memenuhi panggilan penyidik.
“(Nadiem Makarim) dipastikan hadir,” kata Ricky.
Sebelumnya, Nadiem telah dua kali diperiksa. Pemeriksaan pertama pada Senin (23/6/2025) berlangsung sekitar 12 jam, dan pemeriksaan kedua pada Selasa (15/7/2025) sekitar 9 jam.
Dalam kasus ini, Kejagung menetapkan empat tersangka dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek Tahun Anggaran 2020–2022, dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,98 triliun.” Dikutip dari Okezone.com
Empat tersangka tersebut yakni:
– Sri Wahyuningsih (SW), Direktur SD Kemendikbudristek 2020–2021
– Mulyatsyah (MUL), Direktur SMP Kemendikbudristek 2020
– Jurist Tan (JT/JS), Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem
– Ibrahim Arief (IBAM), Konsultan Perorangan
Artikel ini telah tayang di Okezone.com dengan Judul:Kejagung Periksa Nadiem Makarim di Kasus Korupsi Laptop Hari Ini. https://news.okezone.com/read/2025/09/04/337/3167537/kejagung-periksa-nadiem-makarim-di-kasus-korupsi-laptop-hari-ini?page=all







