Bimtek, Evaluasi Implementasi SIPD, Sekda Berharap Bisa Terlaksana di Daerah

Bimtek, Evaluasi Implementasi SIPD, Sekda Berharap Bisa Terlaksana di Daerah

SUKABUMI.-Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman mengatakan bahwa Bimbingan Teknis dan Evaluasi Implementasi SIPD pada Modul Penatausahaan serta Akuntansi dan Pelaporan merupakan evaluasi dari sistem Pemerintahan Daerah yang di dalam nya mencakup perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan hingga pelaporan pertanggung jawaban  keuangan.

“Sekarang setiap Kabupaten/Kota dan Provinsi di wajibkan sudah diwajibkan menggunakan SIPD, kareannya sebanyak 156 Kabupaten/Kota di tambah dengan Provinsi harus membuat surat pernyataan bahwa pelaksanaan SIPD harus sudah berjalan paling lambat dibulan November 2024,” ungkap Sekda usai menghadiri Bimtek tersebut di Hotel Novotel Jakarta, Mangga Dua, Jakarta Pusat. Selasa (1/10/2024).

Dikatakan oleh Sekda dalam pelaksanaannya  masih ada kendala  yaitu saat input data terutama di awal bulan atau di hari kerja. Tentang itu di sampaikan Sekda kepada para narasumber yang hadir mulai dari KPK, Kementrian Dalam Negeri, dan Pusdatin pusat .

Baca Juga  Sekda Ingatkan Pentingnya Kolaborasi Dalam Mewujudkan Kab. Sukabumi Sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak

Sekda berharap,  pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis dan evaluasi di SIPD bisa dilaksanakan didaerah Khususnya di Kabupaten Sukabumi.

Sebelumnya Kepala pusat data dan sistem informasi kemendagri Erikson P Manihuruk selaku pembuka acara menyampaikan  kegiatan ini bertujuan membangun komitmen  156 kota/ kabupaten untuk mengimplementasikan SIPD pada Modul Penatausahaan serta Akuntansi dan Pelaporan.

” Kita sengaja mengundang para Sekda karena  pada modul SIPD ini , Sekda dapat melihat secara transparansi kondisi daerah masing masing berbasis digital , ungkapnya

Pada kesempatan tersebut , dilaksanakan penandatanganan pakta integritas komitmen untuk mendorong seluruh SKPD menerapkan  Sistem Informasi

Bimtek dan Evaluasi Implementasi SIPD, Sekda Ade Harapkan Bimtek Bisa dilaksanakan di Daerah

Baca Juga  Pj. Sekda Kota Sukabumi Hadiri Rapat Persiapan Penyaluran Donasi Bencana Tahap 2

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman mengatakan bahwa Bimbingan Teknis dan Evaluasi Implementasi SIPD pada Modul Penatausahaan serta Akuntansi dan Pelaporan merupakan evaluasi dari sistem Pemerintahan Daerah yang di dalam nya mencakup perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan hingga pelaporan pertanggung jawaban keuangan.

“Sekarang setiap Kabupaten/Kota dan Provinsi di wajibkan sudah diwajibkan menggunakan SIPD, kareannya sebanyak 156 Kabupaten/Kota di tambah dengan Provinsi harus membuat surat pernyataan bahwa pelaksanaan SIPD harus sudah berjalan paling lambat dibulan November 2024,” ungkap Sekda usai menghadiri Bimtek tersebut di Hotel Novotel Jakarta, Mangga Dua, Jakarta Pusat. Selasa (1/10/2024).

Dikatakan oleh Sekda dalam pelaksanaannya masih ada kendala yaitu saat input data terutama di awal bulan atau di hari kerja. Tentang itu di sampaikan Sekda kepada para narasumber yang hadir mulai dari KPK, Kementrian Dalam Negeri, dan Pusdatin pusat .

Baca Juga  Wakapolres Baru, Kompol Rizka Fadhillah, Didorong untuk Berkolaborasi dalam Mewujudkan Visi Misi Kabupaten Sukabumi

Sekda berharap, pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis dan evaluasi di SIPD bisa dilaksanakan didaerah Khususnya di Kabupaten Sukabumi.

Sebelumnya Kepala pusat data dan sistem informasi kemendagri Erikson P Manihuruk selaku pembuka acara menyampaikan kegiatan ini bertujuan membangun komitmen 156 kota/ kabupaten untuk mengimplementasikan SIPD pada Modul Penatausahaan serta Akuntansi dan Pelaporan.

” Kita sengaja mengundang para Sekda karena pada modul SIPD ini , Sekda dapat melihat secara transparansi kondisi daerah masing masing berbasis digital , ungkapnya

Pada kesempatan tersebut , dilaksanakan penandatanganan pakta integritas komitmen untuk mendorong seluruh SKPD menerapkan Sistem Informasi (ADV).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *