Jakarta Transmetro.id – Direktur Lingkar Madani (Lima), Ahmad Fauzi sapaan Ray Rangkuti, sesuai dengan amanat Presiden Prabowo, dirinya mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) agar tetap kencang dalam mengungkap kasus korupsi dengan kerugian negara yang sangat besar.
Dalam pandangan nya, Ray berpendapat hasil survei dari Polling Institut menerangkan bahwa Korps Adhyaksa masih memegang top opini terhadap pemberantasan korupsi tersebut, dan itu jelas sangat berani mengungkap perkara rasuah tanpa pandang bulu.
Lembaga pimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin itu diketahui menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya publik. Sebanyak 70 persen responden menyatakan percaya kepada Kejagung. Kemudian disusul Mahkamah Konstitusi 68 persen, pengadilan 66 persen, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 64 persen, dan kepolisian 61 persen.
“Jadi memang wajar kalau top opini masih dipegang Kejagung,” ujarnya, Kamis (28/8/2025).
Selain itu, Ray juga menyoroti upaya Kejagung dalam mengejar pengembalian kerugian negara. Dimana regulasinya itu sudah tepat, mengingat koruptor di Indonesia tidak takut dipenjara. Mereka justru takut kalau dimiskinkan dan hak politiknya dicabut.
“ Ancaman penjara tidak bikin takut. Lihat aja Setya Novanto yang setengah hukuman saja yang dijalani terus bebas. Dan setelah dibebaskan bisa mendapatkan lagi hak politiknya. Idrus Marham, sekarang balik lagi ke partai,” katanya. “seperti dikutip Transmetro dari laman Okezone. Kamis (28-08-2025).
Ray kembali mengatakan, hal itu penting bagi Kejagung untuk merampas dan mengejar aset hasil korupsi, karena itu sama dengan mengamputasi koruptor sehingga sulit untuk berkiprah kembali. Meski upaya ini perlu didukung dengan sistem yang kuat.
“UU Perampasan Aset dan kalau ada UU Pembuktian Terbalik akan sangat membantu pemberantasan korupsi,” ujarnya.







